Senin, 06 Mei 2013

JASA-JASA BANK


Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja.
 1)        INKASOInkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.Warkat-Warkat Yang Digunakan Dalam Incaso :1. Cek2. Bilyet Giro3. Wesel4. Kuitansi5. Surat Aksep6. Deviden7. Kupon ü  Warkat InkasoWarkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.2)        TRANSFERTransfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.Transfer Keluar :Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.Transfer masuk :Dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.3.)   SAFE DEPOSIT BOXLayanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.Kegunaan Safe Deposit Box sebagai berikut :ü  Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.ü  Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain. Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box : 1.  Narkotik dan sejenisnya2.  Bahan yang mudah meledakKeuntungan Safe Deposit Box :1. Bagi Bank :ü  Biaya sewaü  Uang jaminan yang mengendapü  Pelayanan nasabah 2. Bagi Nasabah : ü  Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpanü  Keamanan barang terjamin 4.)   LETTER OF CREDIT (L/C)L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor.LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah :a)      Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.b)      Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.c)      Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebihd)     loyal kepada bank.5.)        TRAVELLERS CHEQUECek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.Ø  Keuntungan Travellers cheque :ü  Memberikan kemudahan berbelanjaü  Mengurngi resiko kehilangan uangü  Memberikan rasa percaya diriSumber :google.com             septi-gundardb13.blogspot.com